
Razia Gabungan dalam rangka cipta kondisi menyongsong Bulan Suci Ramadhan 1446 H antara BNN Kota Tegal bersama :
1. Seksi Propam & Sat Resnarkoba Polres Tegal Kota;
2. Detasemen Polisi Militer TNI AL (Den Pomal) Tegal
3. Sub Detasemen Polisi Militer TNI AD (Subden Pomad) Tegal,
4. Satpol PP Kota Tegal;
Sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tempat Hiburan malam yg berada di wilayah Kota Tegal.
Dalam kegiatan ini, dilaksanakan pemeriksaan badan, dan pupil mata, dilanjutkan test urine menggunakan 6 parameter (AMP, MET, THC, BZO, COC, MOP), kepada seluruh pengunjung, karyawan & LC dan pegawai yang berjumlah 39 orang dengan rincian:
1. Excite Karaoke ==> 23 orang .
2. BG Kitchen & Lounge ==> 16 orang.
Adapun hasil pemeriksaan terhadap urine para crew/pegawai THM, _Ladies Company (LC) serta para pengunjung (tamu) dinyatakan (-) negatif dan dapat disimpulkan tidak menggunakan zat-zat narkotika.
Kerja sama dan Komitmen terus digaungkan BNN Kota Tegal dengan berbagai instansi sebagai upaya mensukseskan Program Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan guna mewujudkan Tegal bersinar.