
Kegiatan Rapat Tim Terpadu P4GN dan PN yang dilakukan secara Hybrid dikomando langsung oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Kepala BNN Kota Tegal, diwakili oleh Satriana S.Psi dan Solikhah Ernawati MH menghadiri kegiatan yang dimaksud.
Secara garis besar hasil kegiatan adalah sebagai berikut :
1. Evaluasi dan monitoring oleh Direktur pertahanan Ekososbud Kemendagri. Terdapat beberapa Propinsi yang belum menerapkan kebijakan Tim terpadu P4GN yaitu terdapat 156 Daerah yang sudah membentuk, dengan 65 Rencana Aksi Daerah dan 97 Perda. Untuk yang belum agar segera dibentuk dan diimplementasikan kebijakannya. Untuk Propinsi, terdapat 34 Propinsi yang sudah membentuk Tim Terpadu, dengan 28 Rencana Aksi Daerah dan 28 Peraturan Daerah. Bagi Propinsi yang belum untuk segera ditindaklanjuti karena permasalahan Narkoba ini ancaman serius sehingga perlu kebijakan dan aturan sebagai dasar hukum untuk melaksanakan aksi P4GN.
2. Paparan kedua oleh Penyuluh Narkoba Ahli Utama BNN RI dengan materi Strategi Pencegahan dan kebijakan BNN RI, melalui 6 strategi kebijakan diantaranya memperkuat kawasan pesisir, memperkuat SDM, kerjasama, tematik ikonik. Disampaikan juga untuk memperkuat kolaborasi antar stake holder terkait untuk lebih masifnya kegiatan P4GN
3. Paparan ketiga yaitu staf khusus Kemendikti saintek disampaikan mengenai trend prevalensi penyalahguna Narkoba sehingga penting untuk terus melakukan aksi aksi khususnya di daerah serta sinergi colaborasi seluruh pihak untuk mengatasi permasalahan ini
4. Diskusi dan tanya jawab
5. Penutup ( komitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan memperkuat komitmen dalam P4GN di wilayah/ daerah