
Senin, 28 Oktober 2019 BNN Kota Tegal melalui Seksi Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Asesmen terpadu dan case conference kepada tersangka inisial M hasil ungkap kasus Polres Tegal pada tanggal 22 Oktober 2019.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dilakukan asesmen medis terhadap tersangka inisial M dengan tim medis yang terdiri dari dokter Polres Tegal Kota dan Psikolog Klinis RSUD Kardinah. Kemudian pada pukul 10.30 WIB dilanjutkan asesmen hukum oleh tim hukum yang terdiri dari Penyidik Polres Tegal Kota dan Jaksa Madya Kejari Kota Tegal.
Pukul 12.15 dilanjutkan dengan case conference tersangka inisial M dengan hasil rekomendasi bahwa tersangka inisial M proses hukum tetap berjalan sampai dengan putusan hakim,sambil menjalani rehabilitasi Rawat Jalan Napza selama 3 ( Tiga ) Bulan di Poli Rehab Napza RSUD Kardinah / BNN Kota Tegal.
Kegiatan case conference dipimpin oleh Kepala BNN Kota Tegal sebagai ketua tim asesmen terpadu tingkat kota Tegal.