
Jumat, 14 Februari 2020 BNN Kota Tegal melalui Seksi Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Asesmen terpadu dan case conference kepada tersangka inisial NW hasil ungkap kasus Polres Tegal Kota pada tanggal 10 Februari 2020 pukul 21.00 WIB.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dilakukan asesmen medis terhadap tersangka inisial NW dengan tim medis yang terdiri dari dokter Polres Tegal Kota dan Psikolog Klinis RSUD Kardinah. Kemudian pada pukul 10.00 WIB dilanjutkan asesmen hukum oleh tim hukum yang terdiri dari Penyidik Polres Tegal Kota dan Penyidik BNN Kota Tegal.
Pukul 12.45 dilanjutkan dengan case conference tersangka inisial NW dengan hasil rekomendasi bahwa tersangka inisial NW proses hukum akan lanjut sampai persidangan dan putusan, sedangkan untuk rehabilitasi direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan 3 bulan setelah selesai menjalankan vonis hukuman.
Kegiatan case conference dipimpin oleh Kepala BNN Kota Tegal selaku ketua tim asesmen terpadu tingkat kota Tegal.