
Jumat, 12 Juli 2019 BNN Kota Tegal melalui Seksi Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Asesmen terpadu dan case conference tersangka inisial WY hasil ungkap kasus Polres Tegal Kota pada tanggal 10 Juli 2019.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dilakukan asesmen medis terhadap tersangka inisial WY dengan tim medis yang terdiri dari dokter Polres Tegal Kota dan Psikolog Klinis RSUD Kardinah. Kemudian pada pukul 10.00 WIB dilanjutkan asesmen hukum oleh tim hukum yang terdiri dari Kasat Narkoba Polres Tegal Kota, Kasi Pidum Kejari Kota Tegal dan Penyidik BNN Kota Tegal.
Pukul 12.45 dilanjutkan dengan case conference tersangka inisial WY dengan hasil rekomendasi bahwa tersangka inisial WY proses hukum akan lanjut sampai persidangan dan putusan dan dapat dilakukan rehabilitasi saat menjalankan hukuman sesuai putusan hakim.
Seluruh Kegiatan asesmen terpadu dan case conference dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tegal, Drs. Igor Budi Mardiyono selaku ketua tim asesmen terpadu tingkat kota Tegal.