
Selasa, 3 September 2019 BNN Kota Tegal melalui Seksi Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Asesmen terpadu dan case conference tersangka inisial WY hasil ungkap kasus Polres Tegal Kota pada tanggal 31 Agustus 2019.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dilakukan asesmen medis terhadap tersangka inisial WY dengan tim medis yang terdiri dari dokter Polres Tegal Kota dan Psikolog Klinis RSUD Kardinah. Kemudian pada pukul 10.30 WIB dilanjutkan asesmen hukum oleh tim hukum yang terdiri dari Penyidik Polres Tegal Kota, Jaksa Madya Kejari Kota Tegal dan Penyidik BNN Kota Tegal.
Pukul 13.00 dilanjutkan dengan case conference tersangka inisial WY dengan hasil rekomendasi bahwa tersangka inisial WY proses hukum akan lanjut sampai persidangan dan putusan, sedangkan untuk rehabilitasi dapat dilaksanakan rehabilitasi rawat jalan setelah selesai menjalankan vonis hukum.
Seluruh Kegiatan asesmen terpadu dan case conference dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tegal, Drs. Igor Budi Mardiyono selaku ketua tim asesmen terpadu tingkat kota Tegal.