
Selasa, 12 November 2019 BNN Kota Tegal melalui Seksi Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Asesmen terpadu dan case conference kepada tersangka inisial YN hasil ungkap kasus Polsek Tegal Barat pada tanggal 9 November 2019.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dilakukan asesmen medis terhadap tersangka inisial YN dengan tim medis yang terdiri dari dokter Polres Tegal Kota dan Psikolog Klinis RSUD Kardinah. Kemudian pada pukul 11.00 WIB dilanjutkan asesmen hukum oleh tim hukum yang terdiri dari Penyidik Polres Tegal Kota dan Jaksa Madya Kejari Kota Tegal.
Pukul 13.00 dilanjutkan dengan case conference tersangka inisial YN dengan hasil rekomendasi bahwa tersangka inisial YN proses hukum akan lanjut sampai persidangan dan putusan, sedangkan untuk rehabilitasi direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan 3 bulan setelah selesai menjalankan vonis hukum.
Kegiatan case conference dipimpin oleh Jaksa Madya Kejari Kota Tegal mewakili ketua tim asesmen terpadu tingkat kota Tegal.