
Kamis, 02 Mei 2019
Dalam rangka menambah wawasan dan pengayaan referensi tentang program P4GN, Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kemenag Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan audiensi dengan BNNK Tegal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 25 Penyuluh Agama Kementerian Agama Kab Tegal.
Selain membahas tentang P4GN, Kepala BNNK Tegal, Drs Igor Budi Mardiyono juga memberikan penjabaran tentang tugas pokok dan fungsi BNNK Tegal yang didukung oleh Tiga pilar, yaitu Pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan.
Disampaikan pula oleh Ketua FKPAI, H.Lutfi Amin, S,.Ag.,M.Pdi bahwasannya di setiap kesempatan, baik melalui kegiatan ataupun forum pertemuan dengan warga, disampaikan juga oleh Penyuluh Agama tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan pendekatan agama.
Hal tersebut merupakan wujud implementasi dari UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khusunya pasal 104 s.d 108 tentang peran serta masyarakat dalam upaya P4GN.