
BNN Kota Tegal melalui Kasi Rehabilitasi (Ir. Amalia Hidayati, MM), Fasilitator Rehabilitasi Sie Rehabilitasi (Santi Listiyaningsih S.Psi) dan Konselor ( Riza fauzal, SKM) telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Kepada Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah RSUD Kardinah. Materi Bimbingan Teknis terkait dengan diskusi permasalahan pelayanan terhadap klien dan perubahan besaran plafon dukungan layanan rehabilitasi rawat jalan pada TA 2019.
Adapun peserta dari LRIP yang mengikuti bimtek adalah kabid pelayanan dan tim rehabilitasi ( psikiater, psikolog, dokter umum dan perawat jiwa).