
Tegal, 11 November 2024 – Dalam rangka upaya preventif penyalahgunaan narkoba sekaligus wujud komitmen dalam menciptakan sekolah bersih narkoba ( bersinar), 25 sekolah dasar/ sederajat di kota Tegal tanda tangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tegal ( BNNK Tegal) .
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan secara serentak di MI Nurul Ummah Margadana Kota Tegal, sekolah tersebut diantaranya SDN Kaligangsa 1, SDN Cabawan 2, SDN Kalinyamat Kulon 1, SDN Kalinyamat Kulon 2, SDN Kalinyamat Kulon 3, SDN Margadana 1, SDN Margadana 2, SDN Margadana 3,SDN Margadana 4, SDN Margadana 6, SDN Margadana 7, SDN Margadana 8, SDN Sumurpanggang 1, SDN Sumurpanggang 2, SDN Sumurpanggang 3, SDN Pesurungan Lor 1, SDN Pesurungan Lor 2, MI Ihsaniyah 1 Kaligangsa, MI Ihsaniyah 2 Kaligangsa, Kepala MI Nurul Hikmah Krandon, Kepala MI Nurul Ummah, MI Ar Ridho Pesurungan Lor, MI Ar Rahman Sumurpanggang, SDN Krandon 3, SDN Krandon 4.
Maksud dan tujuan Penandatanganan PKS ini adalah sebagai landasan dasar dalam meningkatkan peran aktif upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) khususnya di Lingkungan Pendidikan.
Pada kesempatan tersebut Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin, S.Ag., M.MPd menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan siapapun.
Permasalahan narkotika harus ditanggulangi secara masif dan berkesinambungan, kita harus bersinergi dengan semua pihak, baik itu lingkungan pendidikan, swasta, instansi pemerintah dan masyarakat.
”Sasaran peredaran narkotika adalah semua kalangan termasuk juga pada anak usia dini, yang paling dikhawatirkan adalah ketika terjadi lost generation ( hilangnya generasi penerus bangsa)”.
Oleh karena itu, BNN Kota Tegal berharap kegiatan ini bisa memantik seluruh stakeholder, bisa bersinergi dalam rangka menuju Indonesia emas dengan menciptakan generasi generasi penerus bangsa yang unggul dan berkarakter