
Selasa, 21 Juli 2020 BNN Kota Tegal melalui Kepala BNN Kota Tegal Drs.Igor Budi Mardiyono, Konselor Seksi Rehabilitasi Riza Fauzal dan Penyidik BNN Reza Amin Nugroho mengikuti kegiatan Coffe Morning tersebut.
Kegiatan tersebut dibuka Oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Drs. Heru Winarko, dan dilanjutkan paparan dari Direktur Hukum tentang pelaksanaan TAT dan Konsultasi Hukum, dilanjutkan dengan tanggapan dari Kabareskrim/yang mewakili, JAM Pidum/mewakili, Ketua Kamar Pidana MA RI/mewakilo, Dirjen Pemasyarakatan/mewakili, Rektor Unhan, Kapuspom TNI,
Kendala dalam proses penyelidikan yang ditemui dalam praperadilan diantaranya
– kurangnya bukti dalam melakukan penangkapan/menetapkan tersangka terutama dalam hal pengembangan kasus.
– Barang bukti yang disita tidak berkaitan dengan TP Narkotika & TPPU
– Kurangnya pengetahuan tentang penyidikan
– Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka kurang tajam/detail.
Saran dan Masukan
– Perlu adanya pedoman baku yang menjadi acuan dalam administrasi penyidikan
– Perlu peningkatan kompetensi atau Bimtek bagi penyidik
– Perlunya pengawasan internal terhadap penyidik BNN
– Perlu penambahan personil penyidik di BNNP/BNNK.
Tujuan dilaksanakaan acara tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dalam layanan TAT.