
Guna mencegah dan memberantas Peredaran Gelap Narkoba, BNN Kota Tegal berupaya untuk mewadahi segala bentuk informasi guna menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba. Meskipun angka prevalensi sudah menurun, namun kita tidak boleh lengah dan terus berupaya memaksimalkan program P4GN dengan berbagai cara. Salah satunya yaitu dengan mendayagukanan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi bahaya Narkoba.
Seksi P2M membuat poster ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan narkoba dengan membagikan poster call center yang dibagikan melalui Instagram @infobnn_kota_tegal, Twitter @bnnktegal dan Website @tegalkota.bnn.go.id i BNNK Tegal
Dengan adanya informasi yang disebarkan melalui media ini, Kepala BNNK Tegal Drs. Igor Budi Mardiyono melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tegal berharap agar masyarakat Kota Tegal semakin imun / tahan terhadap ancaman bahaya Narkoba serta tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.