
BNN Kota Tegal melalui Seksi Pemberantasan melaksanakan kegiatan Asesmen terpadu dan case conference kepada dua orang Klien dengan inisial NN & AD hasil ungkap kasus Polres Brebes
Kegiatan asesmen terpadu dimulai pukul 11.00 dibuka oleh Kepala BNNK Tegal selaku ketua tim TAT, selanjutnya dilanjutkan dengan penjelasan kronologi singkat dari penyidik polres.
Kemudian pukul 11.30 Wib dilanjutkan
Asesmen hukum secara bergantian bergantian terhadap klien tersebut oleh tim hukum yang terdiri dari Penyidik Polres Brebes & Kasubsi Pra penuntutan Kejari Brebes dan Penyidik BNNK tegal serta di lakukan tes urine dengan hasil Positif AMP + Meth
Kemudian pukul 13.00 WIB dilakukan asesmen medis secara bergantian terhadap klien tersebut dengan tim medis yang terdiri dari Dokter Klinik BNNK tegal dan Psikolog Klinis RSUD Kardinah.
Selanjutnya Pukul 14.30 WIB dilanjutkan dengan case conference terhadap tersangka dengan hasil rekomendasi yaitu :
Direkomendasikan Rehabilitasi Napza Rawat jalan selama 3 bulan atau 8 pertemuan di Klinik BNN Kota.