
Upaya pencegahan yang dilakukan BNNK Tegal digalakkan dengan berbagai cara terlebih dalam menghadapi masa pandemi covid-19, BNNK Tegal berkegiatan secara virtual melaksanakan talkshow siaran langsung/ live Instagram infobnn_kota_tegal dengan narasumber Penyidik BNNK Tegal, Reza Amin M, SH serta Moderator Penyuluh Solikhah Ernawati, SH. Berikut garis besar materi :
1. Narkoba dalam perspektif hukum
2. Ciri Pengedar dan Bandar
3. Hukuman menurut UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
4. Cara remaja cegah Peredaran Gelap Narkoba
5. Tanya jawab.
Media sosial saat ini memegang peranan penting terkait arus informasi. Oleh karena itu, BNNK memanfaatkan sarana ini guna memperluas cakupan/ jangkauan agar seluruh masyarakat bahkan di luar Kota Tegal mampu menyerap Informasi terkait P4GN.
Dengan adanya siaran langsung ini, Kepala BNNK Tegal Drs. Igor Budi Mardiyono melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tegal berharap agar masyarakat Kota Tegal tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.