
Untuk menurunkan tingkat prevalensi penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kota Tegal, BNNK menggandeng Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal. Melalui Seksi P2M yang dipimpin langsung oleh Kasi P2M, Nasrudin S.Ag., MM, tim bertemu langsung dengan Sekretaris Dinas, Bapak Hartoto.
Tujuan kegiatan ini tidak terlepas dari adanya Rencana Aksi Nasional P4GN sesuai Inpres No 2 Tahun 2020 yang dicanangkan selama tahun 2020-2024. Bahwa setiap Kementerian, Lembaga hingga Pemerintah Daerah wajib melaksanakan Rencana Aksi Nasional khususnya di wilayah kerjanya serta berperan aktif dalam P4GN. 4 Point penting yang dapat dilaksanakan yaitu adanya Kebijakan/ aturan P4GN, adanya Program kerja yang memuat P4GN, Tes Urine hingga pembentukan relawan anti narkoba di lingkungan Kerja.
Rencana Tindak lanjut Koordinasi kali ini adalah adanya kolaborasi kegiatan dalam rangka pembekalan peserta duta wisata Kota Tegal dengan wawasan mengenai bahaya Narkoba. Selain itu juga sosialisasi diberikan kepada Kelompok Sadar wisata serta ada even even lahraga Kalangan Remaja/ Pemuda di Kota Tegal.
Generasi Muda merupakan generasi emas penerus bangsa. Ditangan merekalah tonggak estafet perjuangan bangsa akan dilanjutkan. Oleh karena itu, Pemuda harus berpola hidup sehat, kreatif dan inovatif tanpa penyalahgunaan narkoba. Apabila Hidup sehat terus digaungkan, maka Negara akan kuat dan bersih dari Narkoba.