
Kegiatan koordinasi dan pelatihan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penginputan pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 pada aplikasi inpresp4gn.bnn.go.id yang akan dilakukan oleh setiap OPD di Kota/Kabupaten yang bersangkutan. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kota Tegal melakukan koordinasi tentang tata cara penginputannya pada aplikasi yang telah disediakan. Koordinasi dihadiri oleh Bapak Ashari (Dinas Kesehatan Kota Tegal) dan dipandu oleh Tim BNN Kota Tegal yakni Satriana, S.Psi dan Laelatuz Zahro, S.Psi.
Sinergitas terus dilakukan demi mewujudkan masyarakat Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes yang bersih dari narkoba (Bersinar) serta hidup 100 persen: sehat, sadar dan bahagia tanpa narkoba.