
Kegiatan MoU / Perjanjian Kerja sama antara SMPN 6 Tegal dengan BNNK Tegal. Perjanjian Kerja sama sebagai bentuk komitmen dan sinergi dengan lingkungan Pendidikan khususnya SMPN 6 Tegal untuk melaksanakan program P4GN. Program yang bisa dijalankan sesuai Inpres No 2 Tahun 2020 mengenai RAN yaitu Regulasi, Sosialisasi, pembentukan Penggiat Anti narkoba/ Relawan, dikemas dalam bentuk MoU dan disepakati oleh kedua belah pihak.
BNNK Tegal masif melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga sebagai bentuk penguatan program P4GN guna mewujudkan kota Tegal bersinar (Bersih Narkoba).