
Kamis, 10 September 2020 BNN Kota Tegal melalui Petugas Pascarehabilitasi melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Pemantauan pada Klien inisial RAH yang bertempat di desa Dampyak Kab.Tegal. Tujuan pendampingan dan pemantauan tersebut agar mengetahui perkembangan Klien, mengetahui situasi kondisi di lingkungan klien, dan mengajak klien untuk aktif dalam kegiatan positif di masyarakat (Kesenian,olahraga,keagamaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya).