
Pada Hari Senin, 12 Oktober 2020 Mewakili Kepala BNN Kota Tegal, Kasubbag Umum BNN Kota Tegal Mukti Ali, S.Ip, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal. Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kusnebdro, ST; Wakil Ketua DPRD Habil Ali Zaenal Abidin, Wasmad Edi Susilo. Walikota H.Deddy Yon Supriyono, SE, MM, hadir didampingi Wakil Walikota HM.Jumadi, Sekretaris Daerah Kota Tegal DR. Johardi. Tanpa Forkopimda Rapat paripurna dihadiri 25 dari 30 anggota DPRD Kota Tegal. Hadir pula para Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kabid, Kabag, Kepala OPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal diisi dengan agenda penyampaian oleh Walikota Tegal tentang Rancangan Peraturan Daerah Pengantar Nota Keuangan Peraturan Daerah (Raperda):
- Raperda Kota Tegal tentang PDAM Tirta Bahari Kota Tegal;
- Raperda Kota Tegal tentang PT.Bank Perkreditan Rakyat Bahari Kota Tegal;
- Raperda Kota Tegal tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tegal 2019 – 2025;
- Raperda Kota Tegal Penyelenggaraan Perhubungan Darat; dan
- Raperda Kota Tegal tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desease (Covid-19) di Kota Tegal.
Setelah pembacaan lima Raperda Kota Tegal tersebut, dilaksanakan penyerahan secara simbolis draft Raperda Kota Tegal dari Walikota Tegal kepada Ketua DPRD Kota Tegal untuk selanjutnya ditanggapi fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum pada hari Rabu, 14 Oktober 2020.