Skip to main content
Berita Kegiatan

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal

Dibaca: 3 Oleh 12 Nov 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Mewakili Kepala BNN Kota Tegal pada tanggal 10 November 2020, Kasubbag Umum BNN Kota Tegal Mukti Ali, S.Ip, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal. Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kusnendro, ST; Wakil Ketua DPRD Habil Ali Zaenal Abidin, Wasmad Edi Susilo, SE. Walikota H.Deddy Yon Supriyono, SE, MM. Sekretaris Daerah Kota Tegal DR. Johardi. Perawakilan Pejabat Forkopimda. Rapat paripurna dihadiri 21 dari 30 anggota DPRD Kota Tegal. Hadir pula para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kepala Dinas, Kabid, Kabag, Kepala OPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal diisi dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Penyampaian Nota Keuangan Raperda Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal TA. 2021 yang telah disampaikan Walikota Tegal pada Rapat Paripurna sehari sebelumnya, adapun Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal adalah sbb:
A. Fraksi PDI-Perjuangan.
Fraksi ini dalam Pandangan Umum-nya menyoroti beberapa permasalah antara lain terkait terlambatnya penyampaian Raperda APBD 2021 yang seharusnya disampaikan pada bulan September 2020 terlambat 2 bulan. Fraksi ini berharap kedepanya pihak Pemkot Tegal menyiapkan lebih awal hal-hal yang terkait penyusunan Raperda APBD.Selain itu fraksi ini mencermati pembangunan infrastruktur berupa kegiatan pelebaran trotoar di Jl. A Yani, fraksi ini memprtanyakan apakah sudah dikalukan studi kelayakan dan apakah sudah disosialisasikan kepada masyarakat sekitar. Fraksi ini juga antara lain menyoroti permasalahan revitalisasi alun-alun Kota Tegal, fraksi ini mempertanyakan apakah proyek tersebut sudah sesuai estetika dan kepantasan mengngingat wajah Balaikota akan terhalang oleh bangunan yang ada dialun-alun.
B. Fraksi Golkar.
Salah satu yang menjadi perhatian fraksi ini adalah, fraksi ini meminta Walikota melakukan inventarisir terhadap para rekanan yang telah melaksanakan pekerjaan infrastruktur, hal ini dilakukan sebagai evaluasi dalam pengerjaan infrastruktur supaya rekanan yang tidak bekerja dengan baik tidak diikutsertakan pada Tahun Anggaran berikutnya.
C. PKB
Hal-hal yang menyadi sorotan fraksi ini di antaranya: Fraksi ini berharap Pemerintah Kota Tegal melakukan optimalisasi peningkatan Pendapatan Daerah. Fraksi ini juga menyoroto proyek revitalisasi alun-alun, yang mana fraksi ini meminta revitalisasi alun-alun harus bersimbol keagamaan mengingat lokasinya di depan Masjid Agung Tegal.
D. PKS
Menanggapi perkiraan deficit Anggaran pada APBD Kota Tegal 2021 sebesar Rp. 146.514.522.040,- , Fraksi ini meminta Walikota Tegal perlu melakukan upaya meminimalisi dengan rasionalisasi yang memungkinkan penambahan PAD. Terkait peningkatan jumlah warga Kota Tegal yang terinfeksi Covid-19 fraksi ini mempertanyakan upaya yang dilakukan saat ini dan rencana kedepan yang tidak seperti pada saat baru ditemukanya 1 warga Tegal positif Covid-19 langsung dilakukan Lockdown. Dalam upaya pengurangan kemiskinan, Fraksi ini minta supaya beberapa kelompok masyarakat mendapatkan perhatian antara lain: Kelompk orang yang terkena PHK, Pedagang Kaki lima, dan kelompok pencari kerja (fresh graduate)
E. PAN
Fraksi ini menyoroti permasalahn pelaksanaan kegiatan pendidikan di masa Pandemi , fraksi ini mendorong pemerintah Kota Tegal untuk memaksimalkan pelaksanaan proses KBM, dimana fraksi ini menilai sitem belajar secara Daring tidak efektif. Fraksi ini juga menyoroti adanya penyasuaian tarif pajak daerah dan retribusi yang mana fraksi ini mempertanyakan apaka penyesuain tarif tersebut sudah dibarengi dengan penigkatan fasilitas yang diterima masyarakat. Fraksi ini meminta Pemkot Tegal melalui Disnaker dan Industri untuk mengusulkan kepada Pemprov Jateng untuk menaikan UMK 2021 sebesar 3% dari Rp.1.925.000,- menjadi Rp.1.982.750, fraksi ini juga mengusulkan kenaikan upah pegawai Honorer dilingkungan Pemkot Tegal.
F. GERINDRA
Terkait Pendapatan dalam APBD Kota Tegal TA.2021 yang direncanakan sebesar Rp.1.098.914.748.000,- fraksi ini menilai pendapatan tersebut sebagian hanya mengandalkan transfer dari Pemerintah Pusat. Fraksi ini meminta Pemkot Tegal serius untuk meningkatkan pendapatan untuk menutup deficit Anggaran APBD 2021 yang diperkirakan sebesar Rp. 146.514.522.040,- . Fraksi ini juga menilai Revitalisasi/ penataan alun-alun Kota Tegal adalah sesuatu yang menjadi ambisi pribadi Pejabat Kota Tegal.
Semua fraksi DPRD Kota Tegal menyetujui Raperda APBD Kota Tegal 2021 tersebut dibahas lebih lanjut pada Alat Kelengkapan DPRD.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel