
Menindaklanjuti Permendagri No 12 tahun 2019 dan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang P4GN dan RAN P4GN menindak lanjuti Surat Edaran Menteri PANRB No 58/2020 tentang penerapan New Normal Life, BNNK Tegal melalui Seksi P2M melaksanakan koordinasi terkait Inpres tentang RAN P4GN PN dengan Pihak Kelurahan Sulung Pramaedis R, S.Kom (Sekretaris Kelurahan Tegalsari Kota Tegal).
Hasil koordinasi yaitu membicarakan serta menindaklanjuti mengenai Kelurahan Tegalsari sebagai Kelurahan Bersinar di Kota Tegal dan sistem pelaksanaan kegiatan di Kelurahan Tegalsari di masa new normal
Kegiatan berjalan dengan lancar.