
Kegiatan Koordinasi Terkait Inpres no 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN di Dinas Perhubungan Kota Tegal. Setiap Instansi dalam melaksanakan RAN, Perlu melaporkan kegiatannya pada Akun intansi yang bersangkutan. Koordinasi bertujuan untuk menggali informasi serta menyamakan persepsi mengenai Rencana Aksi Nasional P4GN semester 2 Tahun 2020. Diperlukan PIC untuk penginputan Laporan di masing masing instansi agar Laporan bisa terupload tanpa kendala. Dinas Perhubungan telah melaksanakan RAN sesuai Point mengenai kampanye public, sosialisasi bahaya Narkoba, serta Tes urine, sehingga pada tahun 2020 ini Dinas Perhubungan Kota Tegal telah melaksanakan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dengan baik