
Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Kepala BNN Kota Tegal memberikan penguatan materi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (p4gn) pada kegiatan capacity building bagi pegawai yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tegal, pada hari Selasa, 2 Desember 2024.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Nasrudin mengungkapkan, sesuai hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BPS dan BNN, jumlah prevalensi penyalahguna di tahun 2023 sudah mencapai 3,33 juta jiwa. Dan bukan hanya persolaan angka, hal tersebut merupakan representasi dari korban kejahatan kemanusiaan.

KPPN Tegal Wujudkan Lingkungan Bersinar ( Bersih Narkoba )
“Semua harus berbuat, semua harus sadar, bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman serius yang harus diperangi secara bersama-sama. Waspada terhadap fenoma – fenoma permasalahan narkoba yang terjadi di lingkup nasional maupun global”, terang Nasrudin.
Kejahatan narkotika sebagai extra ordinary crime, membutuhkan komitmen dan kesamaan persepsi agar tidak terjadi tebang pilih dalam penanganan hukumnya. Tindakan yang tegas dan berani harus dilakukan terhadap bandar dan pengedar untuk mengurangi supply reduction dan harus memiliki strategi yang tepat untuk mengurangi permintaan ( demand reduction ) yaitu secara humanis menangani korban penyalahgunaan narkotika dengan rehabilitasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala KPPN Tegal, Zajri, SE Ak menyampaikan bahwa kegiatan P4GN merupakan hal yang sangat penting, karena ASN harus menjadi role model bagi masyarakat. Selain kegiatan penguatan tersebut, sebagai wujud implementasi dari Rencana Aksi Nasional P4GN, beberapa personil juga menjalani tes urine, hal ini sesuai dengan 8 poin Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan visi ‘bersama Indonesia maju, menuju Indonesia emas 2045’.