
Pada tanggal 24 November 2020 Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat anti Narkoba di Instansi pemerintah yaitu Dinkes Kota Tegal.
Monitoring bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi program kerja Penggiat Anti Narkoba yang sudah tertuang dalam rencana aksi.
Dari hasil laporan yang disampaikan, Penggiat di Dinkes Kota Tegal telah melaksanakan Rencana Aksi yaitu adanya MoU P4GN, sosialisasi anti Narkoba, dan pemeriksaan urine. selain itu juga dilakukan pemasangan spanduk sebagai sarana pencegahan melalui media luar ruang di Kantor Dinkes Kota Tegal.
Diharapkan dengan adanya monitoring ini, Penggiat mampu mengungkapkan kendala, hambatan serta masukan guna perbaikan kinerja program Penggiat kedepannya.