
Pada tanggal 24 November 2020 diadakan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat anti Narkoba di Instansi pemerintah yaitu Disnakerin Kota Tegal.
Monitoring bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi program kerja Penggiat Anti Narkoba yang sudah tertuang dalam rencana aksi.
Dari hasil laporan yang disampaikan, Penggiat di Di Disnakerin Kota Tegal telah melaksanakan Rencana Aksi yaitu adanya sosialisasi anti Narkoba pada peserta kegiatan pelatihan kewirausahaan yang telah dilakukan sebanyak 4 kali. selain itu juga dilakukan pemasangan spanduk sebagai sarana pencegahan melalui media luar ruang di Kantor Disnakerin.