
Pada tanggal 25 November 2020 diadakan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat anti Narkoba di Instansi swasta yaitu Bank BTN Syariah Kota Tegal.
Monitoring bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi program kerja Penggiat Anti Narkoba yang sudah tertuang dalam rencana aksi.
Dari hasil laporan yang disampaikan, Penggiat di Bank BTN Syariah Kota Tegal telah melaksanakan Rencana P4GN yaitu dengan memberikan penyuluhan terkait bahaya Narkoba melalui pertemuan serta tes urine bagi tenaga kerja alih daya.
Selain itu, dalam Peraturan Perusahaan sudah memuat sanksi tegas bagi Penyalahguna Narkoba.
Diharapkan dengan adanya monitoring ini, Penggiat mampu mengungkapkan kendala, hambatan serta masukan guna perbaikan kinerja program Penggiat kedepannya.