Skip to main content
Pemberantasan

Pelimpahan Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja dari BNN Kota Tegal kepada Kejaksaan Negeri Kota Tegal (Tahap I)

Dibaca: 23 Oleh 19 Mar 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
Pelimpahan Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja dari BNN Kota Tegal kepada Kejaksaan Negeri Kota Tegal (Tahap I)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kota Tegal pd hari ini Rabu tanggal 29 April 2019 jam 13.00 WIB-selesai telah melaksanakan Kegiatan Pelimpahan Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis Ganja kepada Kejaksaan Negeri Kota Tegal (Tahap I).

Adapun informasi singkat perkaranya sebagai berikut :
Nama Tersangka : Azwar als Iwan bin Rusli (Alm), Kusyairi als Heri bin M. Daud (Alm), dan Wawan Setiawan bin M.Soleh (Alm).
Barang Bukti :
– Narkotika Golongan I jenis Ganja dengan berat brutto 9.973,74 gram.
Disita : dari Tsk Azwar als Iwan bin Rusli (Alm) dan menjadi BB bersama dengan Tsk Kusyairi als Heri bin M. Daud (Alm), dan Tsk Wawan Setiawan bin M.Soleh (Alm).
TKP awal Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo Kel. Kaligangsa Kec. Margadana Kota Tegal
Pasal yg disangkakan : Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel