
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BNN-RI nomor SE/23/III/DE/PC.00/2020/BNN, dilaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keliling Konten Narkoba dan Covid 19.
Kegiatan menggunakan Mobil Pemberdayaan Masyarakat di laksanakan di Kecamatan Tegal Selatan dan Margadana. Sasaran kegiatan adalah anggota masyarakat di sekitar pasar yang ada di Margadana dan Kecamatan Tegal Selatan
Dengan KIE keliling konten P4GN dan covid 19 ini diharapkan masyarakat yang sedang disibukkan dengan wabah covid 19 tetap waspada dengan bahaya narkoba.
#STOPNARKOBA
#STOPCORONA
#BNNKTEGAL