
senin s.d rabu tanggal 1- 3 April 2019, BNN Kota Tegal melalui Penyuluh Narkoba Satriana, S.Psi mengikuti kegiatan Pembekalan Enumerator Pemetaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba 2019 di Hotel Ciputra Jakarta bersama 90 Orang dari BNN Kab/Kota yang lain selama 3 hari dengan acara sebagai berikut:
Hari Pertama:
Acara dibuka oleh Sestama BNN RI dilanjutkan paparan oleh Kepala Biro Perencanaan BNN RI yang menyampaikan maksud pelaksanaan kegiatan pemetaan ini adalah diketahuinya kondisi ketanggapan di setiap daerah dalam merespon atau menghadapi berbagai bentuk ancaman narkoba berdasarkan 5 variabel (ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, hukum dan ketahanan keluarga). Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah *menghasilkan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKoTAN) dan menghasilkan policy briefs sekaligus menciptakan mekanisme dialogue antar pemangku kepentingan serta mekanisme intervensi bagi BNN RI pada pemerintah daerah.
Hari Kedua:
Dibagi menjadi 3 kelas untuk mendapatkan materi oleh Narasumber dari Universitas Padjadjaran Bandung tentang Teknik Pengambilan Sampel dan Simulasi Pengisian Kuesioner yang nantinya akan diisi oleh 42 responden (BNN, Sekretariat Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Jurnalis, Penggiat, LSM, Kelurahan, SD, SMP, SMA dan 20 Orang Keluarga). Dilanjutkan penutupan oleh Kepala Bagian Strategi Biro Perencanaan BNN RI.