
Pada tanggal 23 November 2020 diadakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungan Instansi Dinas Perhubungan Kota Tegal. Tes Urine sebagai upaya deteksi dini untuk mengetahui seseorang terindikasi menyalahgunakan Narkoba atau tidak. Kegiatan yang dilakukan di Aula Kantor Dinas perhubungan ini diikuti oleh 54 orang pegawai Dinas Perhubungan Kota Tegal. dari hasil pemeriksaan urine dengan alat urine Tes 6 parameter, didapat hasil negatif tes (-),ini berarti tidak adanya pegawai yang menyalahgunakan narkoba.
Kegiatan Tes Urine merupakan salah satu program kegiatan yang bisa dilakukan oleh setiap instansi guna mendukung Inpres No 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN. Hal ini juga untuk mendukung Tegal bersih Narkoba (Bersinar)