
BNN Kota Tegal melalui Seksi Rehabilitasi Santi Listiyaningsih, S.Psi & Riza Fauzal, SKM melaksanakan kegiatan Pemetaan Lokasi Pascarehabilitasi Penyalahguna / Pecandu Narkoba di Wilayah Kelurahan Cabawan.
Kegiatan pemetaan diawali dengan koordinasi ke Kecamatan Margadana terkait dengan rencana program pasca rehabilitasi yang akan dilaksanakan diwilayah Kelurahan Cabawan.
Setelah mendapatkan ijin melakukan pemetaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemetaan fisik di Kelurahan Cabawan sebagai salah satu calon lokasi yang dapat direkomendasikan sebagai tempat pelaksanaan program pasca rehabilitasi dalam rangka kelurahan bersinar wilayah Kota Tegal.