
BNN Kota Tegal melalui Seksi Rehabilitasi Santi Listiyaningsih, S.Psi & Riza Fauzal, SKM melaksanakan kegiatan Pemetaan Lokasi Pascarehabilitasi Penyalahguna / Pecandu Narkoba di Wilayah Kelurahan Randugunting. Kegiatan pemetaan diawali dengan koordinasi dengan Camat Kecamatan Tegal Selatan terkait dengan rencana program pasca rehabilitasi yang akan dilaksanakan di kelurahan diwilayah kecamatan Tegal Selatan. Setelah mendapatkan ijin melakukan pemetaan oleh bapak camat, kegiatan dilanjutkan dengan pemetaan fisik di Kelurahan Randugunting sebagai salah satu calon lokasi yang dapat direkomendasikan sebagai tempat pelaksanaan program pasca rehabilitasi dalam rangka kelurahan bersinar wilayah Kota Tegal. Kegiatan pemetaan tersebut didampingi langsung oleh lurah Kelurahan Randugunting.