
Kamis, 27 Agustus 2020 BNN Kota Tegal melalui Petugas Pascarehabilitasi melaksanakan kegiatan Pendampingan pada Agen Pemulihan Pascarehabilitasi yang bertempat di wilayah kelurahan Mintaragen dan Kelurahan Panggung. Tujuan pendampingan tersebut agar mengetahui perkembangan Klien melalui buku raport yg sudah di capai selama berjalannya program, menanyakan seperti apa proses di lapangan, dan menanyakan selama kegiatan berjalan ada kendala atau tidak.