Skip to main content
Berita Kegiatan

Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal Tentang Perubahan APBD Kota Tegal TA. 2019

Dibaca: 4 Oleh 15 Agu 2019November 28th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Kota Tegal Drs. Igor Budi Mardiyono menghadiri kegiatan ” Penyampaian Raperda Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2019″

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tegal H. Edy Suripno, S.H., M.H, dihadiri Walikota Tegal H . Dedy Yon Supriyono, SE, MM. Dalam sambutannya walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono S.E ., M.M. memaparkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. yang memuat poin-poin sebagai berikut:
1.Kebijakan daerah dalam perubahan APBD Meliputi :
>Perubahan dana bagi hasil pajak provinsi
>Ketentuan dana bantuan sekolah (BOS)
>Dana bagi hasil bukan pajak serta DAK
2.Kebijakan perubahan belanja Daerah Meliputi :
>menganggarkan kegiatan-kegiatan
>Penyusaian belanja pegawai
3.Kebijakan pembiayaan Daerah
4.Pendapatan Daerah
5.Belanja Daerah
6.Pembiayaan Daerah.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel