
BNNK Tegal menggelar kegiatan konferensi pers terkait dengan ungkap kasus narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 9.973 ,74 gram
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas gabungan dari bidang pemberantasan BNNP Jawa Tengah dan seksi pemberantasan BNNK Tegal pada Rabu, 19 Februari 2020.
Selain barang bukti Narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat hampir mencapai 10 kg, petugas juga mengamankan 3 orang tersangka.
Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, Dr Benny Gunawan, SH., MH dan juga dihadiri oleh Walikota Tegal, H Dedy Yon Supriyono, SE.,MM, Sekda Pemkot Tegal, Dr. Drs. Johardi, MM serta Kepala BNNK Tegal, Drs Igor Budi Mardiyono