
Pada tanggal 11 November 2020 bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah Nomor: 460/0535/XI/2020 perihal Undangan Kegiatan Rakorda Penanganan Rehabilitasi Sosial Korban NAPZA tahun 2020, BNN Kota Tegal pada hari ini mengikuti kegiatan tersebut. Peserta kegiatan yaitu dari unsur IPWL, BNN dan Instansi Terkait sebanyak 32 orang. Acara dimulai dengan registrasi, pembukaan oleh pembawa acara dan menyayikan Lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubid Intredaksi dan Identifikasi Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, dan Direktur Satresnarkoba Polda Jateng selaku narasumber