
Lapas Kelas II B Kota Tegal menggandeng BNNK Tegal dalam rangka mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba) Kota Tegal. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Tes Urine kepada 32 Orang Pegawai Lapas, guna deteksi dini penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan kerja. dari hasil pelaksanaan tes urine, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan Narkoba / hasilnya negatif.
Selanjutnya, Kepala BNNK Tegal Drs Igor Budi Mardiyono dan Kalapas Kelas IIB Kota Tegal, Sambiyono BC.IP, SH melaksanakan kegiatan MoU/ Kerjasama sebagai wujud komitmen yang tegas untuk memberantas Narkoba khusus di lingkungan Lapas. 4 Point penting dalam MoU yaitu adanya pembentukan Satgas Anti Narkoba, adanya sosialisasi bahaya Narkoba, Kebijakan / aturan tentang P4GN serta Tes Urine rutin baik kepada Pegawai Lapas maupun kepada Warga Binaan.
Pencanangan Lapas Bersinar ini adalah bentuk keseriusan Kalapas dalam upaya membersihkan Lapas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Bahkan kalaupun ada personil/ warga binaan yang terindikasi menyalahgunakan atau bermain main dengan Narkoba, maka akan diambil tindakan tegas tanpa ampun. Jelas Kalapas.
BNNK terus berupaya menggandeng berbagai Pihak khususnya kalangan Pemerintah guna menekan Angka Prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Kota Tegal.