
Rabu, 13 Februari 2019
Kepala BNN Kota Tegal dalam hal ini diwakili Kasubbag Umum menghadiri undangan sekaligus sebagai pembicara dalam Rapat Koordinasi OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal terkait pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Pada kesempatan Rakor tersebut disampaikan Inpres No.6 tahun 2018 tentang RAN P4GN yang mana masing-masing OPD diinstruksikan untuk melaksanakan RAN P4GN tersebut dengan merujuk pada Detail Rencana Aksi (Rencana Aksi 1 s/d 6) yang ada pada aplikasi F 8 Kolom pada kegiatan yang menjadi prioritas bagi OPD di Tingkat Pemda Kab/Kota. Selanjutnya dari masing-masing OPD yang hadir diminta untuk menyusun Perjanjian Kinerja untuk selanjutnya diinput pada aplikasi F 8 kolom tersebut.