
BNN Kota Tegal Melalui Kasubbag Umum Mukti Ali, S.Ip, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara:
Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Pengantar Walikota Tegal tentang Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Tegal TA.2018
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Drs.Ansori Faqih, dihadiri 18 dari 30 Anggota DPRD Kota Tegal. Tanpa Forkopimda Rapat dihadiri Wakil Walikota Tegal HM. Jumadi, Pj.Sekda, Sekretaris DPRD Kota Tegal, Kepala Dinas, Kepala OPD Pemkot Tegal, dan Tamu Undangan lainya.
Secara Umum semua Fraksi di DPRD Kota Tegal yang terdiri: Fraksi PANTURA (PAN-Hanura); Fraksi Demkorat Bersatu; Fraksi PKS; Fraksi Golkar; Fraksi PKB; dan Fraksi PDIP mengapresiasi capaian opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemkot Tegal TA.2018 yang disampaikan melalui Penjelasan Walikota Tegal atas Raperda Kota Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal TA.2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada hari Senin, 1 Juli 2019. Semua fraksi juga menerima/menyetujui Raperda tentang LPP APBD Kota Tegal TA.2018 untuk dibahas lebih lanjut melalui alat kelengkapan Dewan.
Namun demikian beberapa fraksi menyampaikan masukan dan saran terkait penurunan PAD Kota Tegal tahun 2018 hingga 10,37%. Pemkot Tegal disarankan untuk melakukan evaluasi dan Inovasi untuk meningkatkan PAD Kota Tegal.
Pertanyaan terkait Belanja Daerah disampaikan Fraksi PKB dalam pandangan umumnya, dimana pada TA.2018 Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan belanja tidak terduga sebesar Rp.1.139.447.448.000,00 hanya terealisasi sebesar Rp.916.079.821.600,5 atau 80,40% mengalami penurunan sebesar 9,88% dari tahun anggaran 2017, dipertanyakan fraksi PKB apakah hal ini merupakan upaya penghematan anggaran atau perencanaan anggaran yang tidak matang.