
Pada hari Senin tanggal 21 September 2020 BNNK Tegal melalui Kasi P2M Nasrudin S.Ag., MM menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.
Dalam rapat yang dihadiri oleh para Anggota DPRD, Walikota Tegal, Wakil walikota Tegal, Forkopimda, Camat, Lurah dll Mengagendakan kegiatan yaitu Persetujuan Penetapan Raperda Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah Kota Tegal, dengan rincian yaitu :
1. Total APBD Perubahan dari 1.132.970.758.000 menjadi 1.053. 078.078.000. anggaran ini mengalami penurunan sebesar 7,05% dari Anggaran sebelumnya.
2. Anggaran Belanja
Dari total 1.278.393.100.000 menjadi 1.183.310.202.000 mengalami penurunan sebesar 7,44%.