
Rabu, 12 Februari 2020 BNN Kota Tegal melalui Seksi Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Rapat verifikasi lembaga LRKM dan LRIP wilayah kota Tegal.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dibuka oleh Kepala BNN Kota Tegal, Drs. Igor Budi Mardiyono dengan penyampaian perubahan mekanisme peningkatan kemampuan LRKM dan LRIP TA. 2020.
Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi lembaga IP dan KM yang bersedia bekerja sama terkait peningkatan kemampuan SDM TA. 2020. LRIP dan LRKM yang bersedia bekerja sama adalah RSU Islam Harapan Anda, RS Mitra Siaga, Klinik Pratama Aisiyah Siti Hajar, RSUD Kardinah, Puskesmas Tegal Barat serta Puskesmas Tegal. Keenam Lembaga tersebut akan direkomendasikan oleh BNN Kota Tegal ke BNNP Jateng untuk dapat diterbitkan PKS dan mendapatkan surat ketetapan dari BNN RI.