
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) menggelar kegiatan rapat sinkronisasi program dan kebijakan Kabupaten / Kota tanggap ancaman Narkoba (KOTAN) 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 perwakilan Stakeholder dari wilayah zonasi kerja BNN Kota Tegal ( Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes), pada hari Rabu, 30 Oktober di salah satu Hotel di Kota Tegal.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, SIK, SH, M.Hum melalui Ketua Tim Kerja Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Jateng, Jamaluddin Ma’ruf S.Farm, Apt memberikan penekanan bahwa sinergitas merupakan instrumen utama dalam pelaksanaan Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penguatan komitmen perlu selalu dipupuk dalam menumbuhkan kesadaran kabupaten/ Kota untuk menggerakan seluruh Stakeholder dalam P4GN yang mencakup aspek manusia, infrastruktur, manajemen, kelembagaan dan kebijakan daerah secara menyeluruh.
“Inti atau substansi kebijakan dari pembangunan Kota Tanggap Ancaman Narkoba ( KOTAN) lebih kepada memperkuat ketahanan keluarga, masyarakat, wilayah, lembaga serta hukum”.
Berdasarkan hasil survei nasional penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh BNN dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) di 34 Provinsi pada tahun 2021 menunjukan bahwa angka prevalensi di Indonesia meningkat setiap tahun. Oleh karenanya, Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo melalui rapat Kabinet Merah Putih yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2024 menegaskan bahwa penanganan permasalahan Narkoba harus menjadi prioritas.
BNN selaku leading sector dalam penanggulangan permasalahan Narkoba di Indonesia mengambil kebijakan strategis dalam mewujudkan Kabupaten/ Kota tanggap ancaman Narkoba (KOTAN) yang merupakan upaya pengayaan orientasi visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045.
“apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen dari Pemerintah Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes melalui sinergitas yang telah dibangun dalam kegiatan P4GN serta dukungan yang diberikan kepada BNN Kota Tegal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya”.
Bak Gayung bersambut Plh. Sekda Kota Tegal, Mohammad Afin, S.IP., M.Si selaku perwakilan dari Pemerintah daerah Kota Tegal, dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa Pemkot Tegal mendukung penuh Kota Tanggap ancaman Narkoba melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Perda dan Perwal P4GN merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemkot Tegal terhadap permasalahan narkoba”.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal, Dr. H Nasrudin, S,Ag., M.M, menuturkan Selain sebagai sarana komunikasi, kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk sinergi dengan unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan, sekaligus sebagai bahan evaluasi tentang pelaksanaan P4GN di Daerah.
Melalui momentum rakor ini, kesempatan bagi kami untuk duduk bersama dalam menyatukan visi dan misi mewujudkan indonesia bersih Narkoba, melalui peran aktif Stakeholder terkait.