
BNN Kota Tegal melalui Seksi Rehabilitasi melakukan skrining kepada masyarakat yang terjaring razia oleh Satpol PP Pemerintah Kota Tegal. Dari 13 orang yang dilakukan skrining tidak ada terindikasi penyalahgunaan narkotika. Kebanyakan dari mereka mengkonsumsi tembakau dan alkohol secara rutin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan angka prevalensi penyalagunaan narkoba kususnya dilingkungan masyarakat sekaligus melakukan edukasi secara langsung terkait narkoba yang sedang tren beredar di kota Tegal.