
Jum’at, 4 September 2020 BNN Kota Tegal melalui Petugas Pascarehabilitasi melaksanakan Supervisi Agen Pemulihan Pascarehabilitasi di masing-masing AP. Tujuan Supervisi Agen Pemulihan adalah Kegiatan Pendampingan untuk mengetahui apakah program kerja Agen Pemulihan pascarahebalitasi yg diharapkan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Selain itu untuk mengetahui juga apakah AP berperan aktif sesuai fungsi yg di jalankan.