
Kamis, 26 Maret 2020 BNN Kota Tegal melalui Seksi Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Asesmen terpadu dan case conference kepada tersangka inisial AHS hasil ungkap kasus Polres Tegal Kota pada tanggal 21 Maret 2020.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dilakukan asesmen medis terhadap tersangka inisial AHS dengan tim medis yang terdiri dari dokter Polres Tegal Kota dan Psikolog Klinis RSUD Kardinah. Kemudian pada pukul 10.00 WIB dilanjutkan asesmen hukum oleh tim hukum yang terdiri dari Penyidik BNN, Penyidik Polres Tegal Kota dan Jaksa Madya Kejari Kota Tegal.
Pukul 11.00 dilanjutkan dengan case conference tersangka inisial AHS dengan hasil rekomendasi bahwa tersangka inisial AHS proses hukum akan lanjut sampai persidangan dan putusan, sedangkan untuk rehabilitasi dapat dilaksanakan rehabilitasi rawat jalan setelah selesai menjalankan vonis hukum.
Kegiatan case conference dipimpin oleh Kepala BNN Kota Tegal sebagai ketua tim asesmen terpadu tingkat kota Tegal.