Skip to main content
Pemberantasan

Pemberitahuan hasil penyidikan Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja dari BNN Kota Tegal sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Kota Tegal

Dibaca: 20 Oleh 21 Apr 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kota Tegal pd hari ini Kamis tanggal 09 April 2020 jam 10.00 WIB-selesai, telah mengambil hasil Penyidikan Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis Ganja dari Kejaksaan Negeri Kota Tegal yang telah dinyatakan lengkap (P-21).

Adapun nomor P21 untuk para tersangka sebagai berikut : Tsk Azwar als Iwan bin Rusli (Alm) dgn nomor B- 280/M.3.15/Enz.1/04/2020, Tsk Kusyairi als Heri bin M. Daud (Alm) dgn nomor B- 281/M.3.15/Enz.1/04/2020 dan Tsk Wawan Setiawan bin M.Soleh (Alm) dgn nomor B- 282/M.3.15/Enz.1/04/2020 yang dikeluarkan tanggal 08 April 2020.
Adapun Barang Bukti Narkotikanya :
– Narkotika Golongan I jenis Ganja dengan berat brutto 9.973,74 gram.
Disita : dari Tsk Azwar als Iwan bin Rusli (Alm) dan menjadi BB bersama dengan Tsk Kusyairi als Heri bin M. Daud (Alm), dan Tsk Wawan Setiawan bin M.Soleh (Alm).
TKP awal Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo Kel. Kaligangsa Kec. Margadana Kota Tegal
Pasal yg disangkakan : Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.
Selanjutnya untuk tahap II masih menunggu informasi lanjutan dari Kejaksaan Kota Tegal.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel