Pada tanggal 23 November 2020 diadakan Kegiatan Koordinasi dengan Polsek Tegal Barat dan Polsek Tegal Timur dalam rangka P4GN khususnya mengenai kasus Tindak Pidana Narkotika yang terjadi di wilayah Kota Tegal.
BNNK Tegal, dalam hal ini sie Pemberantasan diwakili oleh Reza Amin Nugroho dan Syauqi Fahmi melaksanakan koordinasi dengan Polsek Tegal Barat dan Timur menekankan pentingnya sinergi dalam P4GN khususnya mengenai pemberantasan tindak pidana narkotika yg terjadi di wilayah kecamatan Tegal Barat dan Tegal Timur selain itu pendataan wilayah yang rawan penyalahgunaan Narkoba dan mendorong peran aktif Polsek dalam pelaksanaan program TAT dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.